Jombang, Jurnal Jatim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengungkapkan sebanyak 11 desa dari dua kecamatan di Jombang, mendapat proyek jaringan gas (Jargas) program dari pemerintah pusat.
Rinciannya yakni, 6 desa di Kecamatan Jombang dan 5 desa di Kecamatan Tembelang. Saat ini, proyek pembanguan Jargas itu masih dikebut pengerjaannya. Diperkirakan Desember 2021 mendatang rampung.
“Program dari pusat, Kementrian ESDM, Jombang ketempatan saja, gratis warga ini,” kata Sekda Akhmad Jazuli, ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (31/8/2021).
Informasi yang dihimpun, proyek jargas satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program itu bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana APBN.
Pembangunan jargas juga memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi.
Selain itu, proyek tersebut membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.
Jazuli berharap, ke depan program serupa dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI itu bisa diperluas bagi desa-desa lain di Jombang.
“Sekarang belum mampu menjangkau semuanya. Kalau rumah saya di Mojokerto sudah pakai itu, jadi tidak perlu Khawatir kehabisan LPG, karena pipa langsung mengalir ke rumah,” ucapnya.
Jazuli menambahkan, berdasarkan pengamatannya, pengerjaan proyek pipa gas di Kabupaten Jombang memasuki proses penggalian dan pemasangan pipa.
“Sebagaian sudah masuk ke rumah dan dipasang meteran,” imbuh pria asal Kabupaten Mojokerto tersebut.
Lantaran merupakan program Pusat, Jazuli pun tak bisa memastikan target operasional Jargas tersebut. Namun dia memperkirakan pada awal tahun 2022, seluruhnya bisa beroperasional.
“Kalau target operasional yang tahu pemerintah pusat. Ya, awal Januari 2021 lah mudah-mudahan (beroperasional),” Jazuli memungkasi.
Editor: Azriel