Jombang, Jurnal Jatim – Aplikasi Ning Yoanah (nikmatnya ngantri dan pelayanan online mudah) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencegah antrean layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah setempat.
Program inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang itu dalam rangka meningkatkan cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) dan validasi NIK.
“Ini merupakan program tindak lanjut inovasi yang dibangun Dispendukcapil Kabupaten Jombang yakni fasilitasi sinergi dengan sekolah untuk layanan KIA yang sudah berjalan sejak tahun 2018,” kata Kepala Dispendukcapil, Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria, Selasa (14/9/2021).
Masduki mengaku tidak ingin dari 338.000 KIA yang harus diproses akan menimbulkan antrean dan berjubelnya para pengguna layanan, terlebih lagi di masa pendemi COVID-19 saat ini.
“Oleh karenanya Dispendukcapil menggandeng operator sekolah TK atau Paud. Alhamdulillah, saat ini cakupan KIA sudah tercapai 33 persen dari target nasional 25 persen. Insyaallah tahun ini 50 persen akan tercapai,” katanya.
Dimulainya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jombang, operator sekolah mulai kembali digerakkan untuk melakukan percepatan dan pendekatan layanan. Pun demikian operator desa juga sudah banyak yang berpengalaman setelah mendapat sosialisasi aplikasi itu.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat yang ingin datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, cukup antri secara online dari rumahnya masing-masing,” kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat membuka sosialisasi aplikasi Ning Yaonah yang diikuti ratusan operator sekolah TK/ Paud di ruang bung tomo Pemkab Jombang.
Mundjidah menilai Dispendukcapil Jombang selangkah lebih maju dengan adanya inovasi aplikasi Ning Yaonah. Harapannya, sekolah TK/Paud sebagai pintu masuk awal pendataan siswa betul betul turut berperan menyempurnakan data.
“Yakni melalui data dasar Surat Nikah. Sehingga kedepan tidak ada lagi kesalahan data pada ijasah anak SD, SMP, hingga SMA, dan juga data kependudukan lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Mundjidah, Operator sekolah sangat berperan dalam membantu masyarakat Jombang terutama wali murid untuk mempercepat proses pembuatan KIA lewat sekolah. Selain guna menghindari antrian, data yang diinput oleh operator sekolah akan lebih akurat.
“Mulai dari sekarang saatnya perbaikan data sudah harus dilakukan. Setidaknya sinergitas Dispendukcapil dengan operator sekolah, 99 persen datanya akurat,” ujarnya.
Mundjidah juga menekankan di tengah situasi pandemi COVID-19, pelayanan Adminduk harus tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan COVID-9 dan mendukung percepatan Vaksinasi.
“Kita jangan lengah, Pandemi COVID-19 telah berdampak pada perubahan pola kerja di seluruh dunia, termasuk pelayanan publik bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Indonesia. Kita harus dapat memberikan pelayanan adminduk secara efektif dan efisien di tengah pandemi ini,” pesannya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Hafid