Jombang, Jurnal Jatim – Satu orang warga binaan Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, langsung melakukan sujud syukur saat keluar dari Lapas, setelah mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga dinyatakan langsung bebas pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, Selasa siang (17/8/2021).
Warga binaan itu adalah Muhammad Mujayanto (40), terpidana perkara penipuan dengan hukuman 10 tahun 8 bulan penjara. Mujayanto mengucapkan terima kasih kepada Lapas Jombang atas pemberian remisi itu.
“Terima kasih kepada bapak Kalapas yang telah memberikan remisi bebas kepada saya. Alhamdulillah,” ucap pria warga Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tersebut.
Mujayanto mengungkapkan, selama mendekan di Lembaga Pemasyarakatan, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan buruk dan selalu menaati peraturan yang ada di lingkungan Lapas.
“Kedepannya, saya tidak akan mengulangi lagi dan ingin berkumpul dengan keluarga dan masyarakat yang lebih baik,” kata Mujayanto.
Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan bentuk apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana di dalam penjara.
Kepala Lapas Kabupaten Jombang, Mahendra Sulaksana mengungkapkan, Kemenkum HAM melalui direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat.
Di Lapas Jombang, kata dia, terdapat 975 warga binaan dan yang memenuhi syarat dapat diusulkan sebanyak 390 orang warga binaan. Dari jumlah itu, ada satu orang yang mendapatkan remisi bebas langsung.
“RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 390 orang dan RU-2 atau langsung bebas hari ini 1 orang,” kata Mahendra kepada wartawan usai memberikan remisi kepada warga binaan.
Ia berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.
“Harapan dengan adanya pengurangan masa tahanan ini mengurangi overload lembaga pemasyarakata. Dan memberikan warga binaan untuk bisa berkumpul kembali ke masyarakat dan bisa menjadi lebih baik lagi serta bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa,” ujarnya.
Editor: Azriel