Probolinggo, Jurnal Jatim – Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Hj Puput Tantriana Sari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, tim KPK juga mengamankan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin (HA). Total ada 10 orang yang diamankan pada Senin (30/8/2021).
“Saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Puput menjabat Bupati Probolinggo dua periode menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo dua periode, 2003-2013.
Periode pertama, Tantri menjabat sejak 2013 hingga 2018, periode kedua 2018-2023. Tantri didampingi Wakil Bupati Timbul Prihanjoko pada masa kepemimpinannya selama dua periode.
Bersama Hasan Aminuddin, Tantri dikarunia empat orang anak. Tantri lahir di Ponorogo pada 23 Mei 1983. Dia merupakan mantan karyawan Bank Jatim.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Puput memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.019.266.906. Puput terakhir kali melaporkan harga kekayaannya tersebut pada Februari 2021.
Dari total kekayaan tersebut, sebesar Rp2.163.000.000 merupakan harta kekayaan atas tanah dan bangunan, Rp100 juta kekayaan alat transportasi dan mesin, Rp797.165.100 harta bergerak lainnya, Rp4,5 miliar surat berharga, dan Rp2.459.101.806 harta kas dan setara kas.
Pada harta alat transportasi dan mesin, Puput memiliki satu mobil Nissan Juke tahun 2011 seharga Rp 100 juta. Nissan Juke merupakan mobil model crossover yang pertama kali hadir di Indonesia pada Juni 2011.
Puput dan suaminya Hasan Aminuddin beserta pihak pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka yang diamankam itu diduga terlibat kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sesuai ketentuan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo, Jawa Timur tersebut.
Editor: Azriel