Penipu Catut Nama dan Foto Wali Kota Surabaya Untuk Minta Sumbangan

Surabaya, Jurnal Jatim – Beredar pesan meminta sumbangan melalui akun media sosial Whatsapp yang dikirim oleh oknum penipu mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Eri Cahyadi.

Sang penipu mencatut orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu mengirim pesan dengan menggunakan nomor whatsapp 083122955675. Dalam akun whatsapp itu, terlihat wajah Wali Kota Eri dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja putih dan tengah membaca koran.

Dalam pesan singkatnya yang dikirim kepada beberapa nomor, sang penipu memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya yang sedang menggalang donasi. Eencananya donasi berupa uang tersebut akan digunakan untuk berbagi kepada yayasan serta pondok pesantren.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, jika nomor yang digunakan sang penipu bukanlah nomor asli Wali Kota.

“Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik wali kota,” kata Febriadhitya, pada Senin (9/8/2021).

Dirinya meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta agar lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak tak bertanggungjawab.

“Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675 dalam bentuk apapun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja,” pesan Febri.

Tak hanya itu, Febri juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk tidak langsung mempercayai apabila nomor itu atau nomor lainnya, yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu.

“Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” ujarnya.

Apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat dari penipuan itu.

“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” tutupnya.

 

Editor: Hafid