Marhaen Komitmen Percepat Sertifikasi Aset Pemkab Nganjuk

Nganjuk, – Pelaksana tugas (Plt) Nganjuk, , menyampaikan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi aset daerah kabupaten () setempat.

Marhaen menyampaikan itu saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional () secara virtual, dari Command Center , Kamis (5/8/2021).

Turut mendampinginya, Sekretaris Daerah (Sekda) Mokhamad Yasin, Inspektur Daerah Fadjar Judiono, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) , Kartimah.

Dalam paparannya, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujung Purnama mengatakan, rakor tersebut untuk menindaklanjuti program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah. Khususnya area pengelolaan barang milik daerah.

Untuk itu, Brigjen Bahtiar meminta kepada kepala daerah bersama BPKAD untuk melakukan identifikasi ulang terkait aset-aset daerah yang dimiliki. Dengan harapan agar dapat mencapai kesepakatan bersama. Terutama terkait sertifikasi aset daerah yang clear and clean.

“Sehingga tahun 2023 nanti sesuai kesepakatan bersama, clear, sudah bersertifikat. Dan sudah tidak ada lagi aset-aset lama yang belum tersertifikatkan. Kecuali aset penambahan-penambahan baru,” paparnya.

Sebagai informasi, selain Brigjen Pol Bahtiar, turut pula menjadi narasumber rakor tersebut Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Edy Suryanto. Kemudian Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar.

Pada rakor itu, diketahui jumlah aset yang dimiliki Pemkab Nganjuk per tanggal 31 Desember 2020 mencapai 3,234 aset. Dari jumlah tersebut, 1.976 di antaranya tidak bersetifikat.

“163 masih dalam proses. Kita berkomitmen untuk mempercepat prosesnya. Agar segera bersertifikat,” kata Marhaen Djumadi.