Nganjuk, Jurnal Jatim – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah untuk menghadapi lonjakan kematian akibat COVID-19, Kamis (15/07/2021).
Pelatihan pemulasaraan itu dengan menggandeng organisasi masyarakat (ormas) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Nganjuk, di kantor Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Nganjuk.
Kepala BPBD Kabupaten Nganjuk Abdul Wakid mengungkapkan, pihaknya berupaya memberi pemahaman terkait pengurusan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, saat ini pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, banyak yang meninggal dunia, baik di rumah sakit maupun saat isolasi mandiri (isoman).
“Pasien COVID-19 yang meninggal di rumah sakit akan mendapatkan penanganan dari rumah sakit. Sedangkan untuk warga yang meninggal saat isoman itu yang akan mendapatkan penanganan dari BPBD dan teman-teman relawan,” ujarnya.
Abdul Wakid mengatakan, beberapa relawan akan diterjunkan untuk penanganan warga COVID-19 yang meninggal saat melakukan isoman. Antara lain dari BPBD, relawan Banser, Ansor, dan Taruna Tanggap Bencana (Tagana).
Ia menyebut, BPBD juga akan mengupayakan sarana dan prasarana selama proses pemulasaran jenazah tersebut.
“Kami berharap setelah kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah ini rekan-rekan bisa langsung terjun ke masyarakat untuk membantu proses pemulasaran jenazah COVID-19 yang meninggal saat menjalani isoman,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pelatihan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pelatihan juga berlangsung terbatas, turut hadir Sekretaris PC GP Ansor Yadi Anto dan Bendahara Suryo Adi. Kemudian relawan BPBD dan Banser seluruh Kabupaten Nganjuk.
Pelatihan sendiri dipimpin oleh Winartik, selaku tim medis RSUD Nganjuk. Winartik mempraktikkan proses pemulasaraan jenazah COVID-19. Mulai dari cara mencuci tangan dengan benar, cara memakai alat pelindung diri (APD), cara memperlakukan jenazah hingga cara melepas APD yang benar.
Winartik menjelaskan, petugas pemulasaran wajib memakai APD lengkap. Seperti hazmat, sarung tangan karet, sepatu boot, masker, kaca mata dan pelindung wajah.
“Supaya aman, dan tidak ikut terpapar COVID-19,” terang Winartik.