Nganjuk, Jurnal Jatim – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Marhaen Djumadi mengatakan inovasi Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP) untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa pandemi sangatlah penting. Karena bisa menjadi salah satu upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Marhaen mengatakan itu saat meninjau pelaksanaan penilaian lomba PTP di Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ida Bagus Nugroho, Rabu (30/6/2021) lalu.
“Dengan lomba PTP ini semoga bisa diikuti desa yang lain. Sehingga swasembada pangan bagi masyarakat bisa terpenuhi,“ kata Marhaen.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Marhaen juga memberi motivasi masyarakat dengan harapan desa yang mengikuti penilaian PTP tingkat kabupaten bisa lolos hingga di tingkat provinsi.
Kang Marhaen menyebut, PTP bertujuan agar tanah sempit di sekitar rumah warga dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga tidak sia-sia.
Tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk ditanami berbagai sayuran, maupun dibuat kolam ikan. Keduanya merupakan sumber untuk pemenuhan gizi bagi keluarga.
“Dapat diambil sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Tidak perlu membeli. Gizi tersedia di sekitar kita,” katanya.
Sementara itu, Ida Bagus Nugroho selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur mengatakan, adanya lomba PTP bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan. Karena setiap desa memiliki potensi masing-masing.
“Diharapkan seluruh desa di Kabupaten Nganjuk bisa mengembangkan potensinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada lima desa yang lolos dan berhak mengikuti penilaian PTP tingkat kabupaten. Nantinya, akan dipilih satu desa, yang dikirim mewakili Kota Bayu mengikuti kegiatan serupa di tingkat provinsi.
Kelima desa tersebut adalah Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom; Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu; Desa Ngujung Kecanatan Gondang; dan Desa Bangsri Kecamatan Kertosono serta Kelurahan Ringinanom, Nganjuk