Jombang, Jurnal Jatim – Di tengah pandemi COVID-19, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari pemerintah pusat di tahun 2021.
Penghargaan tersebut merupakan untuk kedua kalinya, setelah tahun 2019 lalu juga menyabet penghargaan serupa dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan dan apresiasi itu diberikan atas keberhasilan Pemerintah Jombang dalam penyelenggaraan kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dari hasil pelaksanaan evaluasi pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Penerimaan penghargaan secara virtual Zoom Meeting Room dan Live Streaming Youtube “Kemen PPPA”, diikuti Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama jajaran dan perwakilan Forkopimda dari ruang Jombang Command Center (JCC) kantor Pemkab setempat, pada Kamis (29/7/2021).
“Alhamdulillah, hari ini secara virtual pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PPPA telah mengumumkan Kabupaten Jombang dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya,” ungkap Bupati Mundjidah.
Keberhasilan itu bukti dari konsistensi pemerintahannya yang telah bersinergi secara baik dalam melayani masyarakatnya, terutama mengenai perlindungan dan pemenuhan hak hak anak.
“Sehingga Kabupaten Jombang dapat mempertahankan prestasi Kabupaten Layak Anak,” tuturnya.
Menurut dia, keberhasilan itu berkat dukungan seluruh pihak dan masyarakat Jombang. Apresiasi dan penghargaan diharapkan semakin memotivasi dan memberi kekuatan bagi semua untuk terus bergerak, maju bersama mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.
“Kabupaten Jombang Kabupaten Layak Anak guna mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030,” ujarnya.
Mundjidah juga berharap apresiasi dan penghargaan atas hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat itu kedepan hasilnya bisa jauh lebih baik dan lebih membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat terutama anak bangsa generasi masa sekarang dan masa depan.
“Semua unsur harus peduli dan bergerak bersama, karena Anak merupakan investasi,” ujarnya.
Ada lima jenis kategori penghargaan Kabupaten Layak Anak, antara lain tingkat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Evaluasi dilakukan berdasarkan klaster kelembagaannya, hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Nurkamalia, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKB dan PPPA) Kabupaten Jombang menyampaikan 2 kali Jombang berturut’turut mendapat kategori Nindya untuk Kabupaten Layak Anak.
“Semoga kedepan lebih kita optimalkan lagi, yakni segera terbentuk APSAI (Asosiasi Perusahaan Peduli Anak Indonesia) Kabupaten Jombang serta Jombang segera memiliki Perda KLA,” ujarnya.
Editor: Hafid