DPRD Tuban: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien COVID-19

Tuban, Jurnal Jatim – , mengingatkan seluruh rumah sakit di daerah itu untuk tidak menolak pasien COVID-19 dengan alasan kamar penuh, seiring peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Tuban sejak beberapa hari terakhir.

“Prinsip pelayanan bahwa dalam keadaan urgent tidak boleh menolak pasien,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti usai rapat kerja atau hearing bersama Tuban dan RSUD dr Koesma di gedung dewan setempat, Kamis, (1/7/2021) lalu.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah membuat rumah sakit khusus untuk menangani pasien COVID-19. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

“Agar di buat rumah sakit khusus COVID-19. Dalam hal ini hasil rapat kerja di sepakati RS Ali Mansyur Jatirogo,” kata mantab ketua DPC tersebut.

Politikus perempuan asal Kecamatan Plumpang itu menambahkan, hearing yang digelar saat itu dalam rangka menyiapkan atau antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tuban. Yakni membahas ketersediaan tempat tidur pasien, ruang isolasi, tenaga kesehatan, kebutuhan oksigen, obat-obatan, dan lainnya.

“Kita juga membahas vaksinasi di Kabupaten Tuban, termasuk vaksinasi buat tenaga pendidik,” ungkap Ketua Fraksi DPRD Tuban itu.

Ia menerangkan data tenaga pendidik Tuban ada sebanyak 21.343 orang. Dari jumlah data itu sudah menerima dosis vaksin 20.709 tenaga pendidik. Sehingga masih ada 634 tenaga pendidik yang belum di vaksin.

“Kami berharap tenaga pendidik yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat,” ungkapnya

Selain itu, Komisi IV DPRD Tuban juga memberikan sejumlah rekomendasi buat Tuban sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus lonjakan COVID-19. Di antaranya, sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak wajib dilaksanakan untuk mengatasi kasus .

“Dalam menyikapi kasus lonjakan Covid-19 ini, maka satgas harus melakukan komunikasi, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan dengan pemangku kepentingan lainnya dalam hal ini adalah TNI dan ,” jelasnya.

Sebatas diketahui, terdapat penambahan 17 orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan data peta sebaran kasus COVID-19 Kabupaten Tuban, pada Kamis, (1/7/2021), pukul 18.00 Wib.

Dengan tambahan itu, angka kumulatif di Tuban yang terkonfirmasi positif tembus 4.125 kasus COVID-19. Dengan rincian, 3.626 orang, dirawat 53 pasien, dan meninggal 446 orang

 

Editor: Azriel