Langgar Prokes, Restoran Cepat Saji di Kediri Mall Ditutup Sementara

Kediri, Kediri Kota, Jawa timur, menutup paksa restoran cepat saji McDonald’s Kediri Mall selama 3×24 jam karena diduga telah melanggar atau potokol , Rabu (9/6/2021).

memimpin langsung penindakan penutupan terhadap salah satu gerai makanan cepat saji yang berada di Kediri Mal.

Penutupan tersebut, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya kerumunan dan diduga melanggar protokol kesehatan yang dilakukan oleh salah satu gerai makanan.

“Dalam kesempatan, ini kami dari tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Kediri, TNI dan terus berupaya mencegah sebaran di wilayah kota Kediri, dan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan,” tegas Eko.

Dijelaskan dia, McDonald’s menggelar diskon harga hingga 70 persen melalui aplikasi. Dimana kegiatan tersebut tidak ada ijin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kota Kediri.

Guna mencegah adanya penyebaran COVID-19, Kota langsung meminta manager restoran cepat saji untuk menutup kegiatan tersebut, sedang para pembeli yang didominasi oleh Ojek untuk membubarkan diri

Sebagai sanksi dari pelangaran tersebut Kapolres Kediri Kota memerintahkan dengan tegas untuk menutup restoran cepat saji tersebut selama 3 hari guna penyidikan lebih lanjut.