Madiun, Jurnal Jatim – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi memberikan apresiasi atas peluncuran aplikasi Jogo Kotama berbasis android terobosan dari Polres Madiun Kota. Aplikasi tersebut diluncurkan, Kamis malam (6/5/2021).
Lewat aplikasi itu, masyarakat di daerah itu tidak perlu lagi repot mendapatkan pelayanan kepolisian. Masyarakat bisa mengakses melalui genggaman. Aplikasi tersebut dapat diunduh di ponsel.
‘’Ini terobosan di bidang pelayanan yang luar biasa ya. Artinya, untuk mendapatan pelayanan kepolisian sekarang tidak susah. Cukup dari handphone sudah bisa mendapatkan berbagai layanan kepolisian,” kata Maidi.
Menurut dia, polisi, ada dimana-mana, di setiap masyarakat. Hal itu menambah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, masyarakat bisa melakukan panggilan cepat pada setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Pun, 24 jam.
Caranya juga mudah. Layanan panggilan darurat tersebut bisa diakses dengan mengeklik menu SOS pada aplikasi setelah ter-install. Pelapor akan langsung terhubung dengan petugas di Command Center Polres Madiun Kota.
‘’Ini merupakan aplikasi yang sesuai dan dibutuhkan masyarakat. Sesuai karena Kota Madiun dalam upaya menuju kota metropolis. Terobosan-terobosan seperti ini tentu kita butuhkan,” ungkapnya.
Selain itu, aplikasi juga sesuai dengan visi-misi Wali Kota Madiun. Khususnya terkait Madiun Kota Terbuka. Tak hanya urusan laporan kepolisian. Masyarakat juga bisa mengakses perkembangan laporan tersebut. Artinya, tanpa perlu datang ke kantor polisi hanya sekedar menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan.
‘’Pemerintah Kota Madiun pada prinsipnya mendukung penuh kepolisian dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya sembari menyebut pembuatan aplikasi juga melibatkan tim Kominfo Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan terdapat 12 layanan di dalam aplikasi tersebut. Selain panggilan darurat juga terdapat menu informasi lainnya.
Di antaranya, kampung tangguh semeru, SIM, SKCK, dan laporan kehilangan secara online, pelayanan darurat seperti rumah sakit, Puskesmas, Damkar, dan PLN, menu pengaduan, info pelayanan kepolisian, layanan besuk tahanan, hingga portal berita. Aplikasi juga terkoneksi dengan portal Pemerintah Kota Madiun terkait informasi COVID-19.
‘’Prinsipnya ini merupakan peningkatan pelayanan kepolisian berbasis IT. Aplikasi ini masih jauh dari sempurna, karenanya kami masih perlu masukan agar lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Editor: Azriel