Gresik, Jurnal Jatim – Hari terakhir operasi penyekatan, Polres Gresik, Jawa Timur menemukan seorang pemudik positif COVID-19 usai dirapid antigen di Pos penyekatan Desa Pandanan, Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Senin (17/5/2021).
“Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik, terdapat 1 orang dinyatakan positif,” kata Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto, Senin (17/5/2021).
Pemudik yang positif COVID-19 tersebut diminta untuk putar balik. Yanto mengatakan, larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah total kendaraan yang dipaksa putar balik di penyekatan Desa Pandanan sebanyak 101 kendaraan.
Rinciannya yakni kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Data pemeriksaan Polres Gresik hingga Minggu (16/4/2021) sore, pemeriksaan dilakukan kepada roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit,” kata dia.
Ia menyatakan, pada operasi penyekatan antisipasi penyebaran COVID-19 tersebut juga dilakukan rapid ttestsecara acak bagi masyarakat yang terindikasi mudik.
Kegiatan penyekatan terus dilaksanakan hingga berakhir hari ini, 17 Mei 2021, tujuannya untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk, dan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 bisa cepat berakhir,” imbaunya.
Sementara itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Gresik, Minggu (16/5/2021), melaporkan ada penambahan kasus baru COVID-19. Yaitu tujuh orang positif COVID-19, satu orang positif COVID-19 meninggal dunia, dan 4 orang sembuh.
Ketujuh warga yang positif COVID-19 berasal dari Desa Serah, Kecamatan Panceng; Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom; Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme; dan Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Sisanya tiga orang dari Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. (*/ant/sin)
Editor: Azriel