Jombang, Jurnal Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata yang berpotensi terjadinya kerumunan pada masa libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Pengetatan objek wisata tertuang dalam instruksi bupati Jombang nomor 7 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab, tanggal 4 Mei 2021.
Instruksi tersebut tentang perpanjangan keenam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang.
Pada item keempatbelas huruf d, disebutkan, pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dengan menerapkan kewajiban, poin pertama penerapan screening tes antigen atau genose untuk fasilitas berbayar/lokasi wisata indoor;
“Dan (poin kedua) penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk fasilitas umum/lokasi wisata outdoor untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah, maka kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dilarang,”.
Siagakan petugas gabungan
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat meninjau posko penyekatan di pintu keluar Tol Tembelang, malam lebaran, Selasa (13/5/2021), menyatakan petugas gabungan disiagakan untuk mengawasi penerapan Prokes di tempat wisata.
“Tempat-tempat wisata akan ada penjagaan dari pihak keamanan tiga pilar, semua akan kerja sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Munjdidah.
Bupati perempuan pertama di Jombang tersebut mengimbau seluruh pihak termasuk wisatawan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna menghindari penularan virus corona.
“Mudah-mudan COVID-19 ini segera diangkat oleh Allah SWT, kita sudah melakukan berbagai upaya, sampai-sampai pelaksanaan Salat Id juga diatur ketat dengan prokes, termasuk tempat-tempat wisata ini,” ujarnya.
Berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang yang tercantum di laman situs Dinas Kesehatan Jombang, Sabtu, (10/5/2021) pukul 12.00 Wib, angka kumulatif mencapai 4.746 kasus,
Rincian angka kumulatif untuk sembuh mencapai 4204 orang, dirawat 26 orang, dan meninggal 516 pasien. Dari jumlah itu, pada laman Dinkes Provinsi Jatim, saat ini Jombang berstatus zona orange atau memiliki resiko sedang penularan virus corona.
Editor: Azriel