Jombang, Jurnal Jatim – Pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Abu Bakar (45), nekat merampas Handphone (HP) di Jombang, Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.
Abu Bakar merampas HP seorang bocah yang sedang memainkan ponselnya di depan masjid Darussalam, Randulawang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim.
“Tersangka mengambil paksa HP merk Samsung milik korban yang sedang bermain di depan masjid Darussalam,” kata Kasubbaghumas Polres Jombang, AKP Hariono, Jumat (21/5/2021).
Hariono mengatakan, tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor kawasaki FU lalu mengambil paksa ponsel korban. Tak hanya itu, tersangka juga menendang korban hingga terjatuh.
“Tersangka merampas atau mengambil HP korban dengan cara menendang korban hingga terjatuh dan setelah itu pelaku kabur,” terangnya.
Setelah itu, ibu korban Wahyu Akhirul Rochana (36) melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polsek Diwek. Atas laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan.
Dari keterangan sejumlah saksi, polisi mendapati identitas dan ciri-ciri pelaku. Polisi lalu menangkap tersangka di daerah tempat tinggalnya, di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
“Tersangka adalah pecatan TNI Angkatan Laut Armatim Surabaya sejak 2019 lalu,” jelas Hariono.
Dalam pemeriksaan, ternyata tersangka juga pernah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor di markasnya. Jumlah sepeda motor yang dicuri kurang lebih sebanyak 11 unit.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menambahkan, motif pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan atau Curas karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
“Motifnya, Ya untuk cukupi kebutuhan, karena yang bersangkutan sudah gak ada pekerjaan,” kata Teguh dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Dalam kasus itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHP Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Editor: Azriel