Mojokerto, Jurnal Jatim – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Mojokerto, Jawa Timur mengamankan 120 orang dan 84 unit motor dalam operasi balap motor liar Ramadan yang digelar para pemuda di Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (18/4/2021) dini hari.
“Sepeda motor yang kami sita ini merupakan sepada motor milik para pembalap dan warga yang menonton balapan liar tersebut,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
Dony menjelaskan, razia balap liar bersama stakeholder di Desa Lengkong itu dilakukan jelang sahur puasa ramadan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah setempat. Warga sekitar resah dengan adanya aktivitas balap liar tersebut.
Dia mengatakan, dalam razia kali ini, tak hanya pemuda Mojokerto yang akan melakukan aksi balap liar. Melainkan juga warga asal Kabupaten Jombang yang turut diamankan, lantaran dengan sengaja datang untuk menyaksikan bali tersebut.
“Bukan hanya warga Mojokerto tapi juga Jombang yang kami amankan,” kata Dony Alexabder.
Penindakan polisi, membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Mojokerto untuk didata dan ditilang. Polisi juga memanggil masing-masing keluarganya.
“Kita akan hubungi orang tua mereka untuk menjemput sehingga razia ini bisa betul-betul merubah mereka agar kembali ke jalan yang benar, bukan balapan liar atau nonton balapan liar,” katanya.
Kapolres berharap kepada seluruh keluarga orang tua di Mojokerto untuk lebih peduli mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya tidak mengikuti kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti kegiatan balapan liar.
Karena kegiatan balap liar sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu-lintas yang mengancam nyawa dan mengganggu kenyamanan beribadah dalam bulan suci Ramadan.
“Kami berharap dan mengimbau gunakan kegiatan yang bermanfaat saat bulan Ramadan,” ujarnya.
Editor: Hafid