Tuban, Jurnal Jatim – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban mendesak agar kasus kekerasan yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Para insan pers tersebut menggelar aksi solidaritas untuk Nurhadi di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, (30/3/2021). Aksi itu nendapat pengamanan ketat dari
Dalam aksinya, para jurnalis mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelaku diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.
Termasuk, mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan terhadap koresponden Tempo, Nurhadi.
“Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi,” ungkap Edi Purnomo, Koordinator aksi solidaritas dihadapan para jurnalis.
Desak pengusutan transparan
Aksi solidaritas itu dengan sejumlah tuntutan ditujukan kepada Kapolda Jatim. Di antaranya, usut tuntas kasus kekerasan teehadap Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.
“Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik,” tambah alumni Unirow Tuban tersebut.
Ia juga menuntut agar penegak hukum memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk, memastikan kekerasan terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang.
“Kita ingin memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali, termasuk di Tuban karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelas Edi panggilan akrabnya.
Dalam aksinya, para jurnalis secara bergantian melakukan orasi, ditemui Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban.
“Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ungkap Kompol Budi Santoso.
Ia menegaskan bahwa peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Tuban tidak pernah ada. Sebab, institusi Polri merupakan rekan wartawan sampai sekarang.
“Insyaallah di Tuban tidak ada kekerasan terhadap wartawan. Kita berteman dan bersahabat sampai sekarang,” jelas dia dihadapan para wartawan Tuban.
Aksi para wartawan tersebut juga membubuhkan tanda tangan di atas kertas putih di depan pintu masuk Mapolres Tuban sebagai simbol kecaman terhadap kekerasan pada jurnalis.
Nurhadi mengalami kekerasan pada Sabtu 27 Maret 2021 saat menjalanlam tugas dari redaksi Majalah Tempo untuk mengonfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Nurhadi sudah membeberkan status dan maksud kedatangannya di acara nikahan anak Angin Prayitno. Kendati begitu, para pelaku tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya.
Kasus kekerasan tersebut, pada Senin (29/3/2021) dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Timur. Pihak Polda Jatim telah membentuk tim menangani kasus tersebut.
Editor: Hafid