Blitar, Jurnal Jatim – Polres Blitar Kota, Jawa Timur, telah memeriksa lima orang sebagai saksi terkait video viral yang di dalamnya terlihat Wali Kota Blitar Santoso sedang bernyanyi bersama tanpa mengenakan masker sebagai salah satu syarat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Berkaitan dengan adanya video dan berita viral pelanggaran protokol kesehatan, kami telah melakukan pemeriksaan lima orang yang terdiri atas panitia, relawan dan seorang petugas Satgas COVID-19,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin, (8/3/2021).
Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi terkait dengan lokasi kegiatan tersebut. Seluruh yang terlibat di lokasi juga akan dilakukan swab guna memastikan apakah ada yang terpapar COVID-19 atau tidak.
“Hari ini swab terhadap peserta yang hadir. Jadi, nanti satgas (Satgas COVID-19 Kota Blitar) kemudian tim operasi yustisi akan melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan itu. Pelaksanaan di puskesmas,” ujar dia.
Namun, terkait dengan hasil pemeriksaan, ia mengatakan masih terus dievaluasi. Nantinya seluruh yang hadir termasuk penyanyi juga akan dimintai keterangan.
“Rencananya kami panggil seluruh peserta, yang menyanyi juga. Kami akan gelar perkara dulu, nanti perkembangan lebih lanjut disampaikan,” kata dia.
Sebelumnya beredar video pesta yang di dalamnya ada Wali Kota Blitar Santoso. Selain itu, ada juga sejumlah penyanyi dan mereka sedang bernyanyi bersama serta berjoged. Video viral tersebut berdurasi 4 menit 28 detik dan beredar di jejaring sosial seperti Facebook serta Whatsapp.
Wali Kota Blitar yang baru dilantik pun di video juga tidak mengenakan masker, padahal masih pandemi COVID-19. Selain itu, para peserta lainnya juga mayoritas tidak mengenakan makser, termasuk sejumlah penyanyi yang hadir dalam acara tersebut.