Gedung Bioskop di Kota Kediri Boleh Buka Dengan Syarat Ketat

Kediri, Jurnal Jatim – Pemerintah , , mengizinkan gedung bioskop di daerahnya untuk buka dengan syarat ketat harus mematuhi karena masih pandemi .

“Boleh (buka, red.) 50 persen. Tidak boleh bawa minum dan selalu dibersihkan. Jadi, setelah dipakai disterilkan terlebih dahulu,” kata Kediri , Jumat, (12/3/2021).

Dia mengatakan sebelum operasional, pihak manajemen harus mengajukan izin ke Pemkot Kediri. Setelah itu, tim ke lokasi dan memantau kesiapan manajemen untuk pengelola gedung bioskop, apakah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku atau belum.

“Sekarang belum ada yang mengajukan. Jadi syaratnya mengajukan izin ke pemkot, nanti tim akan turun dan cek kesiapannya terkait dengan protokol kesehatan. Nanti kalau sudah baru jalan,” ujarnya.

Walaupun saat ini gedung bioskop sudah mendapatkan “lampu hijau” untuk kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19, untuk sejumlah kegiatan lain yang dimungkinkan akan ada yang banyak masih belum mendapatkan izin.

“Event belum boleh. Ini bertahap dan yang boleh kafe ada musiknya, boleh tapi terbatas 50 persen dan disarankan di tempat terbuka,” ujar , sapaan akrabnya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima mengatakan untuk rencana boleh dibukanya gedung bioskop di Kota Kediri saat ini tinggal menunggu pengesahan resmi dari wali kota.

“Kemarin rapat dan tinggal pengesahan resmi dari Pak Wali Kota. Mudah-mudahan pekan depan,” kata dia.

Menurut dia, jika sudah ada keputusan resmi dari wali kota, pengelola memang harus mengajukan izin terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan manajemen mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Di Kota Kediri, ada beberapa gedung bioskop. Saat pandemi COVID-19, pemerintah membuat kebijakan menutup sementara tempat publik, termasuk gedung bioskop.

Selama beroperasi, tambah dia, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan yakni disediakan tempat cuci tangan, wajib memakai masker, kapasitas gedung maksimal 50 persen. (*)

 

Editor: Azriel