Bojonegoro, Jurnal Jatim – Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto dengan Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto memastikan penerapan Prokes (Protokol kesehatan) pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten setempat, Minggu (7/2/2021).
Beberapa area publik yang ditinjau secara langsung Danrem 082/CPYJ, di antaranya Stasiun Kereta Api (KA) Bojonegoro, Pasar Tradisional Desa Mojoranu Kecamatan Dander dan Sub Terminal Kecamatan Temayang.
Dandim Letkol Inf Bambang Hariyanto, mengatakan bahwa pengawasan dalam rangka penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro perlu dilakukan dengan tujuan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Sesuai perintah Komando Atas, dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan diharapkan masyarakat tidak bosan mematuhi protokol kesehatan 5-M,” ujarnya.
Yang dimaksud 5M yakni memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi agar terhindar dari penularan virus corona.
Sementara, Danrem Bambang mengatakan, secara umum penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Bojonegoro sudah berjalan dengan baik.
Sebagian besar warga sudah mempunyai kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker untuk menjaga diri dari penyebaran virus corona.
Dirinya juga berpesan kepada petugas di lapangan agar terus mengedukasi dan memberikan contoh dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap semangat, jaga faktor kesehatan semoga pandemi virus corona segera berakhir dan kehidupan kembali normal,” pungkasnya.
Selain melakukan pengecekan langsung penerapan disiplin protokol kesehatan, Danrem 082/CPYJ juga membagikan masker sebanyak 1000 pcs kepada masyarakat.
Editor: Hafid