Jombang, Jurnal Jatim – Seorang penjual kerupuk bernama Ngadi (57) bernasib nahas. Warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu tewas tertabrak kereta api (KA) Turangga saat berangkat jualan kerupuk.
Ia tertabrak KA relasi Bandung-Surabaya di perlintasan tidak terjaga tanpa palang pintu Km 71+1/2 Jalur hulu petak Jalan Jombang-Sumobito, masuk Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Selasa (23/2/2021).
“Benar, terjadi laka antara pengendara sepeda motor dengan KA Turangga. Korban meninggal di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Sumobito, AKP Nanang Sujianto dihubungi Jurnaljatim.com
Nanang mengatakan, anggotanya telah melakukan olah kejadian perkara. Berdasar keterangan saksi, korban berikut sepeda motornya sempat terseret beberapa meter dan terpental keluar dari rel KA.
“Korban dan sepedanya terseret sejauh kurang lebih 20 meter dan terpental ke luar rel KA yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” katanya.
Berjualan kerupuk
Informasi yang diperoleh, sehari-hari korban keliling jualan kerupuk di daerah Mojokerto. Pagi itu sekitar pukul 04.15 Wib usai salat subuh, korban berangkat untuk berjualan kerupuk ke daerah Mojokerto.
Saat itu, korban berangkat mengendarai kendaraan sepeda motor Suzuki smash nopol S 6305 XB dengan membawa rombongdi belakang sepeda motornya.
“Korban warga sini setiap hari jual kerupuk keliling, dan itu tadi mau berangkat jualan ke wilayah Mojokerto seperti biasanya,” jelas Sabit saksi mata di lokasi kejadian.
Setiba di lokasi kejadian perlintasan tanpa palang pintu, Ngadi diduga lalai langsung menyeberang perlintasan tanpa terlebih dulu menengok kanan kiri.
Nahasnya, bersamaan itu melaju KA Turangga dari arah barat menuju ke Surabaya. Seketika itu kendaraan korban tertemper KA hingga nyawanya tak tertolong.
“Korban sempat saya teriaki jika ada kereta api dari arah barat, tapi terus saja berjalan dan berhenti di tengah rel lalu tertabrak,” katanya.
Setelah kejadian, petugas kepolisian dibantu warga sekitar mengevakuasi Jenazah korban ke RSUD Jombang untuk divisum. Sementara sepeda motor korban diamankan ke Polsek sebagai barang bukti atas kejadian itu.
“Korban mengalami luka pada bagian kaki serta kepala dan meninggal dunia di tempat,” kata Robit saksi mata di lokasi kejadian.
Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 7, Ixfan Hendriwintoko menambahkan kecelakaan itu terjadi di perlintasan tidak terjaga tanpa palang pintu dan dilengkapi dengan rambu.
Menurut dia setelah terjadi temperan, KA Turangga berhenti luar biasa di Stasiun Sumobito mulai pukul 04.22 Wib dan berangkat pukul 04.33 WIB. KA berhenti untuk melakukan pengecekaan kondisi KA
“Kami imbau kesadaran masyarakat pada saat berkendara melalui perlintasan khususnya yang tak terjaga agar mendahulukan perjalanan ka dan patuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan diri sendiri dan perjalanan KA,” imbaunya.
Editor: Azriel