Sepekan PPKM, Volume Penumpang KA di Stasiun Madiun Turun 61 Persen

Madiun, Jurnal – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop Madiun, Jawa Timur mencatat penurunan volume Api (KA) Jarak Jauh selama pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daop 7 Madiun mengungkapkan, volume penumpang selama Januari sebelum masa PPKM mulai tanggal 1 sampai 10 Januari 2021 tercatat 6.451 orang.

“Jumlah itu catatan penumpang KA Jarak Jauh dan Menengah yang naik dan turun di Madiun,” kata Ixfan kepada Jurnaljatim.com, Senin sore (18/1/2021).

Rinciannya, penumpang yang naik atau berangkat 4.245 orang. Kemudian penumpang yang turun atau datang di sebanyak 2.206 orang.

“Jika dirata-rata per hari sebelum PPKM, stasiun Madiun telah melayani 645 orang penumpang baik datang maupun berangkat,” ujarnya.

Sedangkan untuk volume penumpang selama Januari di masa PPKM mulai tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021, tercatat sebanyak 2.771 orang.

Mantan Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto itu merinci, penumpang yang naik atau berangkat 1.456 orang. Sedangkan untuk penumpang turun atau datang sebanyak 1.315 orang.

Dari catatan itu, jika dirata- rata per hari, stasiun Madiun telah melayani 396 orang penumpang baik yang datang maupun berangkat. Jumlah itu menurun sebelum pememerintah menetapkan PPKM.

“Ya, ketika ada penerapan PPKM terjadi penurunan volume penumpang sekitar 61 persen,” ucapnya.

Ixfan menambahkan, penerapan rapid akan diberlakukan sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Pemberlakuan itu sesuai Surat Edaran Kemenhub nomor 4 tahun 2021.

“Artinya, PT KAI dengan penerapan pemberlakuan syarat bagi tiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA wajib menunjukan surat hasil rapid antigen berjalan dengan tertib,” katanya.

“Dan, protokol kesehatan telah dilakukan secara disiplin baik petugas maupun penumpang,” Ixfan melanjutkan.

Seperti diketahui, sejumlah daerah telah menerapkan PPKM untuk menekan lonjakan kasus . Untuk di Jawa Timur ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan PPKM.

Yakni Surabaya, , Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Malang, Kota dan Kabupaten Madiun, Lamongan, Kota Blitar, Ngawi, Nganjuk, Kabupaten , serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.

 

 

Editor: Hafid