Jombang, Jurnal Jatim – Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) menurun menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus COVID-19 di Jombang, Jawa Timur.
Menurunnya kesadaran masyarakat itu terlihat dari banyaknya pelanggar yang terjaring razia masker petugas gabungan di wilayah setempat. Dalam sehari, ada ratusan pelanggar yang ditindak.
Perwira Pengawas Polres Jombang AKP Mochamad Mukid mengatakan dalam razia yustisi tersebut banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, terutama pengendara roda dua.
“Total pelanggar yang kita tindak dalam razia kali ini sebanyak 203 orang,” kata Mukid usai giat operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan, Rabu (29/1/2021).
Kasatresnarkoba tersebut menuturkan, ratusan pelanggar Prokes itu terjaring dalam razia yustisi yang digelar di dua tempat wilayah perkotaan.
Pertama di simpang empat, Jalan Adi Sucipto, Desa Sambongdukuh dan kedua di jalan Kapten Tendean, depan balai desa Sengon.
Tidak berbeda dengan razia sebelumnya, petugas menindak tegas warga yang melanggar dengan berbagai macam sanksi, mulai teguran lisan dan tertulis, sanksi sosial hingga penyitaan KTP.
Mukid mengatakan, razia pertama di jalan Adi Sucipto telah menindak 107 orang pelanggar. Rinciannya 4 KTP disita dan 11 orang sanksi sosial ditempat, serta teguran lisan 92 orang.
Kemudian di Sengon, didapati 96 orang pelanggar Prokes. Terinci 4 orang KTP disita, 10 orang disanksi sosial di tempat, serta teguran lisan 82 orang.
Razia masker itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta dinas perhubungan Kabupaten setempat.
“Guna menegakkan kedisiplinan warga masyarakat dalam penggunaan masker di masa pandemi ini,” jelasnya.
Mukid mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan Prokes yang ditetapkan pemerintah guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Adapun Prokes itu, selalu mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan orang.
“Kami imbau masyarakat tidak kendor menjalankan Prokes demi mencegah penyebaran COVID-19. Mengingat korban virus ini semakin banyak,” imbau Mukid.
Sebatas diketahui, berdasar data sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Jombang per Rabu 20 Januari 2021, jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 2997 orang.
Meliputi 2600 dinyatakan sembuh, 99 orang masih dalam perawatan dan 298 orang meninggal dunia. Sedangkan suspek COVID-19 sebanyak 75 orang.
Editor: Azriel