Calon Petahana Pilkada Kabupaten Mojokerto Kalah di TPS Sendiri

Mojokerto, – Calon Pungkasiadi pada 2020 perolehan suaranya kalah dengan pasangan calon (Paslon) lain di tempat pemungutan suara (TPS) di TPS 13, Desa Canggu, Jetis, Kabupaten Mojokerto, , Rabu (9/12/2020).

TPS 13 merupakan tempat Pungkasiadi bersama istri dan anaknya menyalurkan suaranya. Di TPS itu, selisih perolehan suara Paslon Pungkasiadi – Titik Masudah terpaut 15 suara dengan paslon lain.

Ketua TPS 13, Desa Canggu, Sutikno mengatakan di TPS 13 terdapat 453 yang terdaftar sebagai daftar pemlih tetap (DPT). Dari jumlah itu, 85 pemilih tak hadir. Sementara itu 13 surat suara dinyatakan tidak sah.

“Jumlah DPT 453, yang tidak hadir 85 orang,” katanya.

Dia mengatakan pelaksanaan penghitungan suara selama 90 menit atau satu jam setengah berjalan lancar. Dalam penghitungan itu melibatkan seluruh petugas TPS.

Hasilnya, yang berpasangan dengan adik Ida Fauziah itu mendapatkan 128 suara.

Perolehan suara mereka kalah dari pasangan nomor urut 1, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra yang mendapatkan 143 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Yoko Priyono-Choirun Nisa memperoleh 82 suara.

“Hasil nomor satu 143 suara, hasil nomor dua 82 suara dan nomor tiga 128 suara,” kata

Sementara itu, Ikfina Fahmawati menang telak di TPS 01 Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri yang merupakan tempat dia mencoblos.

Ketua KPPS TPS 01 Desa Tampungrejo, Ivan Setiawan mengungkapkan jumlah DPT di TPS 01 sebanyak 468 orang. 8 suara tidak sah serta 29 pemilih tidak hadir di TPS.

“Paslon nomor kosong satu mendapatkan 411, Paslon nomor kosong dua 11 suara, Paslon nomor kosong tiga mendapatkan 9 suara,” katanya.

 

Editor: Hafid