Pria Nganjuk Bareng Pacar Sewa Kamar Kos Per Jam di Kediri, Digerebek!!

Kediri, Jurnal Jatim asal , Jawa Timur bersama pacarnya digerebek Satpol PP kota Kediri saat asyik berduaan di kamar yang mereka sewa sistem jam-jaman. Diduga, mereka sedang berbuat .

Datanya, si cowok inisial NTH (24) asal Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan, dan ceweknya inisial SO (22) Watulungsur, Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, pasangan bukan suami tersebut diamankan di rumah kos Lingkungan Kelurahan Campurejo pada Jumat 13 November 2020.

Malam itu, Satpol PP mendapat aduan masyarakat jika rumah kos milik Riski tersebut disalahgunakan oleh penghuninya. Aduan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi kos tersebut.

“Dalam pemeriksaan kamar kos, kami temukan 1 pasangan bukan ini berada di dalam kamar dengan posisi pintu tertutup rapat. Terindikasi melakukan tindakan asusila,” katanya.

Dikatakan Nur Khamid, berdasarkan keterangan si cowok NTH, dia menyewa kamar kos tersebut secara jam-jaman yang diduga sengaja digunakan untuk berbuat mesum.

“Ya, keterangannya menyewa kamar secara per jam dengan tarif Rp100 ribu,” jelas Nur Khamid.

Yang bersangkutan, lanjut Nur Khamid, mengaku mendapatkan informasi kos sewa per jam melalui temannya dari () .

“Yang bersangkutan sudah 2 kali menyewa kamar di rumah kos tersebut,” imbuhnya.

Untuk langkah selanjutnya, Satpol PP juga memanggil pemilik kos guna dimintai keterangannya. Apabila sengaja ada pembiaran dan tidak ada perizinan, maka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan.

“Setelah kita data dan lakukan pembinaan, mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi yang selanjutnya dilakukan penyerahan pada masing-masing keluarganya,” tutup Nur Khamid.

 

 

Editor: Azriel