Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Harta Kekayaannya

Jakarta, Jurnal Jatim – Menteri Kelautan dan Perikanan () Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.

Informasi yang didapat, Edhy Prabowo diamankan di Bandara -Hatta sekitar pukul 01.23 WIB usai dari Honolulu, Hawai, (AS).

“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi.

Sejumlah kabar menyebutkan, tim Satgas KPK mengamankan Edhy Prabowo bersama jajaran di kementeriannya beserta . Di antaranya adalah istrinya Lis Rosita Dewi.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster. Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Harta kekayaan

Sementara itu, berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Edhy ke lembaga antirasuah, tercatat Edhy memiliki harta sebesar Rp7,4 miliar. Edhy melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019.

Harta itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Edhy melaporkan dirinya memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat. Tercatat tanah dan bangunan miliknya senilai Rp4.349.236.180.

Untuk alat , Edhy memiliki 2 mobil , 2 sepeda , satu genset, dan satu sepeda dengan nilai Rp890 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000.

Edhy melaporkan dirinya tak memiliki surat berharga. Sementara kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 256.520.433. Edhy tercatat tak memiki piutang. Dengan demikian harta Edhy sebesar Rp7.422.286.613.

Harta yang dilaporkan Edhy naik signifikan selama menjadi Wakil Rakyat. Pada 31 Desember 2018 atau saat sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya sebesar Rp4.562.804.877.

 

Editor: Azriel