Kediri, Jurnal Jatim – Aparat penegak Perda Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur menggerebek seorang janda yang diduga sedang asyik kencan dengan pemuda di rumahnya, kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Sabtu (21/11/2020).
Keberadaan pasangan kumpul kebo tersebut diketahui masyarakat yang resah karena ada pasangan bukan suami istri dalam satu rumah pada jam dini hari.
Terlebih, warga curiga dengan pemilik rumah NN (45) yang bersatus janda kerap memasukkan laki-laki pada malam hari hingga menginap di rumahnya. Terindikasi berbuat asusila.
Keresahan warga kemudian diadukan ke Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Tim RCKT (Respon Cepat Kerja Tuntas) langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Ternyata aduan warga itu benar. Di dalam rumah itu ada pasangan bukan suami istri yang diduga sedang mesum. Selanjutnya, mereka diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut.
“Atas aduan masyarakat, kemudian dilakukan penggerebekan dini hari pukul 03.30 WIB,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com.
Dari hasil pendataan, pasangan yang diamankan NN (45) berstatus janda warga kelurahan Bandar Kidul dan pasangannya ED (28) warga Kelurahan Setono Pande, Kecamatan Kota Kediri.
“Saat penggerebekan, pemilik rumah NN dalam kondisi tak pakai baju,” jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya, kata Nur Khamid, keduanya diserahkanterimakan ke pihak keluarga masing-masiung untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Yang wanita itu janda sedangkan pria masih bujang. Kami menyarankan untuk dinikahkan,” tutupnya.
Editor: Azriel