Dua Anggota Positif COVID-19, DPRD Tuban Nekat Gelar Rapat Paripurna

TUBAN (Jurnaljatim.com) – Dua Kabupaten Tuban dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes swab. Mereka bersama sejumlah anggota lainnya yang pernah kontak erat dengan pasien itu masih menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari.

Meski begitu, DPRD Tuban tetap nekat menggelar sidang paripurna bersama eksekutif, Jumat siang, (16/10/2020) lalu dengan dipimpin Ketua DPRD Tuban Miyadi, dan dihadiri Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, serta pihak terkait lainnya.

Rapat paripurna itu membahas empat agenda, yakni laporan badan anggaran terhadap nota penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan APBD tahun 2021. Lalu -Fraksi DPRD Tuban terhadap nota penjelasan Bupati Tuban tentang rancangan APBD 2021.

Kemudian penyampaian nota penjelasan 10 Raperda terdiri 6 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus 10 Raperda.

Paripurna itu tidak seperti biasanya, yakni berlangsung secara singkat. Pasalnya, pandangan umum fraksi-fraksi tidak dibacakan di atas podium, namun langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Tuban.

Ketua DPRD Tuban Miyadi menjelaskan, sidang paripurna tetap digelar meskipun 2 anggota dewan . Alasannya telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Paripurna adalah melaksanakan tugas DPRD sesuai dengan jadwal yang tersusun oleh Banmus,” kata Miyadi.

Pihak sekretariat dewan juga mengaku kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Paripurna digelar dengan mengikuti protokol kesehatan. Dua yang terpapar sudah melakukan dan telah dilokalisir untuk yang kontak erat,” ucap Sri Hidajati, Plt Sekretaris DPRD Tuban.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Berbintang DPRD Tuban, Suratmin, menambahka dalam persoalan ini ada dua sisi yang harus dilihat. Yakni sisi kegiatan di tengah dan sisi lainnya ada Raperda yang harus diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat.

“Teman-teman yang terpapar sudah diisolasi mandiri,” kata Sekretaris DPD Tuban.

Ia melanjutkan, masalah kesehatan tetap menjadi perhatian nomor satu di tengah Pandemi. Namun begitu, dewan juga tidak bisa mengabaikan kepentingan masyarakat terkait pentingnya Raperda ini untuk segera diselesaikan.

“Kesehatan tetap nomor satu, tetapi kita tidak bisa mengabaikan kepentingan masyarakat. Kalau kita tunda maka bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebatas diketahui, dua anggota Komisi III DPRD Tuban dan satu staf dewan terpapar positif COVID-19 usai melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Singgahan dan Parengan pada beberapa hari yang lalu. Mereka dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona usai menjalani tes swab.

“Dua anggota dewan Komisi III dan satu anggota sekretariat dewan dinyatakan positif,” ungkap Bambang Priyo Utomo Kepala Kesehatan () Tuban.

Kemudian Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tuban dalam waktu dekat akan menjadwalkan semua anggota dewan untuk menjalani tes swab. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

 

 

Editor: Hafid