Pria Kediri Bikin pernyataan pertanggungjawaban Wanita Mojokerto Yang Dihamilinya

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melaksanakan prosesi mediasi serta serah terima MD (20) yang tengah dan meminta pertanggungjawaban sang kekasih MN (21).

Dalam prosesi mediasi itu, MD menghadirkan orang tuanya sedangkan dari MN diwakili oleh ketua RT desa tempat tinggal MN. Setelah MN membuat surat pernyataan kesanggupan tanggung jawab, kemudian dilakukan serah terima.

“Sehubungan orang tua MN berada di , anggota melaksanakan mediasi bersama orang tua MD dan ketua RT setempat sebagai saksi bahwa MN sudah membuat surat pernyataan pertanggungjawabannya terhadap MD,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.

Nur mengatakan, pasca pembuatan pernyataan itu, Satpol PP dan ketua RT setempat menyarankan pasangan kekasih itu untuk segera dinikahkan.

“Untuk yang laki-laki, 3 bulan lagi proses cerai (dengan istri) sudah selesai. Setelah itu sarannya agar segera dinikahkan,” tutur Nur pada , Sabtu (5/9/2020.

Baca sebelumnya: Kenal di Terminal Lalu Diajak ke Kediri, Wanita Asal Mojokerto Hamil

Pria Kediri Bikin Kesanggupan Nikahi Wanita Mojokerto Yang Dihamilinya
Proses mediasi dan serah terima keluarga MD dan MN/ Dok.Satpol PP Kota Kediri
Berawal kenalan di terminal

Diberitakan sebelumnya, kronologi bermula MD berkenalan dengan MN sekitar dua bulan lalu di terminal Mojokerto. Setelah itu MD diajak ke MN di daerah Semen, Kabupaten Kediri. Selama kurang lebih satu minggu mereka tinggal bersama.

Setelah wanita muda itu pulang ke rumahnya di wilayah Kranggan, , kondisinya mual-mual. Ia memutuskan mengecek menggunakan alat kehamilan dengan hasil positif hamil. Setelah itu MD memberitahu ibu kandungnya tentang kehamilannya.

Mengetahui anaknya hamil, keluarga MD memutuskan datang ke Kediri meminta pertanggungjawaban MN. Setelah diadakan antar keluarga, hasilnya pihak keluarga MN setuju dan meminta keluarga MD untuk menunggu kedatangan MN yang saat itu belum pulang.

Setelah dirasa musyawarah antar keluarga selesai dilaksanakan, pihak keluarga MD pulang ke Mojokerto sedangkan MD diminta orang tua MN untuk tinggal di rumahnya.

Selang satu pekan kemudian, MN tak juga kunjung pulang ke rumah. Akhirnya MD memutuskan datang ke kantor Satpol PP dan meminta untuk memediasi hubungan dirinya dengan MN di mako Satpol PP pada Kamis (3/9/2020) lalu.


Editor: Azriel