KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Di tengah pandemi corona, tiga remaja malah asyik mengonsumsi minuman keras (miras) di area GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jawa timur. Ketiganya lalu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang melakukan patroli di wilayah itu, Rabu (19/8/2020).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengungkapkan, identitas ketiga remaja yang terjaring anggotanya yakni, inisial AN (19) dan AS (18) warga Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, serta AZN (15) warga Jalan Penanggungan, Kota Kediri.
“Saat petugas patroli datang, mereka sedang pesta miras di area GOR Jayabaya,” ucap Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com.
Ketika diinterogasi petugas, ketiganya mengaku membeli minuman haram itu dari daerah Semen, Kabupaten Kediri setelah sebelumnya berkumpul ngopi di angkringan Warkop (warung kopi). Setelah didata, ketiganya membuat pernyataan tidak mengulangi pebuatannya.
“Ketiganya diserahterimakan kepada keluarganya masing-masing dan dari komandan regu melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.
Nur Khamid mengimbau kepada warga masyarakat di Kota Kediri untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan walikota (perwali). Pihaknya sebagai aparat penegak perda juga akan terus melakukan patroli ketentraman di wilayah setempat.
Editor: Hafid