NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Polisi terus melakukan operasi guna mengingatkan masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19, di antaranya selalu memakai masker saat di luar rumah.
Kapolsek Pace Polres Nganjuk, Iptu Supomo memimpin langsung operasi di wilayahnya. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden terkait penerapan tindakan bagi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan COVID-19.
Dalam operasi protokol kesehatan COVID-19 di tempat – tempat keramaian baik cafe maupun tempat keramaian umum, didapati banyak anak muda yang nongkrong dan tidak memakai masker. Selain itu, mereka juga tidak menjaga jarak. Padahal, mereka rawan tertular virus corona.
Selanjutnya para pemuda yang nongkrong di cafe tanpa masker tersebut diperingatkan oleh petugas. Sebagai efek jera, mereka juga diberi hukuman untuk mengucapkan Pancasila.
“Hukuman mengucapkan Pancasila sebagai bentuk kecintaan pada Negara. Kami juga imbau untuk tidak mengulanginya lagi sekaligus meminta untuk segera pulang mengambil masker,” ujar Supomo.
Ia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan razia serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya, untuk memutus penyebaran mata rantai virus corona.
Editor: Azriel