KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Sepasang cewek dan cowok yang sedang berpesta miras (minuman keras) oplosan disebuah rumah kos di Kelurahan Semampir, gang V, Kota Kediri, Jawa timur, digerebek anggota Satpol PP setempat. Sisa miras oplosan dalam botol dan 1/2 kaleng bir bintang disita sebagai barang bukti, Minggu (9/8/2020).
“Diamankan 1 pasang bukan Suami istri yang berada dalam satu kamar dan telah mengakui tengah pesta miras bersama,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.
Berdasarkan data yang didapat, dua sejoli itu digerebek sekitar jam 21:00 Wib setelah ada aduan masyarakat setempat. Ketika petugas datang, pintu kamar kos tertutup rapat dan juga saat buka pintu lama. Terindikasi keduanya tengah asyik indehoi berhubungan intim.
“Pengakuannya selain pesta miras juga lakukan tindak asusila,” jelas Nur Khamid.
Belakangan diketahui, pasangan kumpul kebo itu si laki-laki inisial SR (29) asal Jalan Maulana Ibrahim, Desa Laksari, Kecamatan Laksari, Kabupaten Tuban, dan perempuannya inisial NLK (24) warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
“Keterangannya, yang menyewa
kamar kos itu si cowoknya dengan harga Rp 100 ribu. Dia sewa kamar kos jam-jaman,” ucapnya.
Terkait dengan pemilik rumah kos yakni Sisca dan Albertus Indra Setiawan, pihak Satpol PP bakal memanggilnya untuk dimintai keterangan. Usaha mereka terancam ditutup karena sudah dua kali melakukan pelanggaran penyalahgunaan usaha kos.
“Ya, akan direkomendasikan ditutup karen 2 kali penggerebekan di kos itu,” tegas Nur Khamid memungkasi.
Editor: Azriel