MADIUN (Jurnaljatim.com) – Terdapat tambahan satu kasus positif COVID-19 di Kota Madiun. Pasien tambahan positif itu berinisial S (58), berjenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Sabtu (11/7/2020).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota, Madiun Noor Aflah mengungkapkan, pasien positif ke 21 itu sehari-hari bekerja sebagai petugas tiket (karcis) bus Sumber Grup jurusan Surabaya-Yogyakarta.
‘’Pekerjaan yang bersangkutan sebagai petugas tiket bus,” kata Noor Aflah.
Sebelumnya, pasien laki-laki itu berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Sejak 5 Juli lalu, dia sudah tidak masuk kerja karena sakit. Kemudian, yang bersangkutan berobat pada 9 Juli dan ditetapkan sebagai PDP di RSUD Soedono. Swab dilakukan dan hasilnya terkonfirmasi positif.
‘’Yang bersangkutan memiliki empat kontak erat. Yakni, istri dan seorang anak serta dua orang karyawan,” ujarnya.
Keempat kontak erat itu sudah menjalani karantina mandiri dan sedang menunggu jadwal swab test. Masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, kontak erat itu dalam pengawasan ketat petugas. Hal itu dilakukan agar empat kontak erat tidak melakukan kontak dengan orang lain.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati saat beraktivitas. Disiplin protokol kesehatan harus terus ditingkatkan guna mencegah wabah virus corona,” imbaunya.
Dengan tambahan satu pasien tersebut, total yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Madiun sebanyak 21 orang. Dari jumlah itu, 7 orang dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal.
Editor: Hafid