JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho beserta Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho meninjau pasar tangguh Semeru di Mojoagung, Jombang, Kamis (9/7/2020). Peninjauan tersebut guna memastikan penerapan protokol kesehatan menuju masa kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
Dalam pengecekan, para pedagang dan pembeli di pasar tradisional tersebut telah menerapkan protokol kesehatan, yakni physical distancing dengan jarak 1 meter, dan mengenakan masker. Selain itu, juga terdapat fasilitas tempat cuci air dan sabun.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dibentuknya pasar tangguh COVID-19 tersebut untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Harapannya, warga masyarakat yakni penjual dan pembeli untuk disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Hal itu untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus corona,” ujar Agung Setyo Nugroho usai launching peresmian pasar tangguh semeru, Kamis (9/7/2020).
Ia mengungkapkan, salah satu yang harus diantisipasi di tengah pandemi COVID-19 adalah pasar yang menjadi pusat keramaian. Ia mengapresiasi aktivitas di pasar itu sudah mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami melihat di pasar tradisional ini sudah menerapkan protokol kesehatan, dan untuk dijadikan percontohan bagi yang lain. Hari ini para pedagang dan pembeli memakai masker, besok harus tetap terkawal bahwa mereka tetap memakai masker dan sering mencuci tangan. Ini untuk perlindungan mereka, sehingga perdagangan tetap berjalan sekaligus juga terlindungi dari COVID-19,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres menyampaikan bahwa antara ekonomi dan kesehatan harus seimbang. Yang artinya, salah satunya tidak bisa ditinggalkan. Guna menekan laju penyebaran COVID-19, pihaknya juga memberlakukan jam malam di Kabupaten Jombang.
“Antara ekonomi dan kesehatan harus seimbang. Kita kan memperlakukan jam malam, tetap masyarakat boleh jualan dengan protokol kesehatan, jam malamnya saja kita batasi sampai jam 22.00,” ujar alumni Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 2002 tersebut.
Editor: Hafid