Empat Pemuda Pesta Miras di DAM Brantas Kediri Digaruk Satpol PP

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Empat orang yang sedang menikmati minuman keras (Miras) di sebuah warung gang Selis DAM Brantas Kota Kediri digaruk petugas Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), Minggu siang (5/7/2020). Mereka kemudian dibawa ke markas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menyampaikan, pada saat patroli antisipasi penyebaran dan pencegahan (COVID-19) di Kota Kediri mendapat adanya sekelompok muda pesta miras di warung Selis DAM . Aparat penegak Perwali kemudian mendatanginya.

“Ternyata informasi tersebut benar. Didapati sekelompok remaja sedang mengonsumsi miras di DAM Selis. Kami langsung mengamankannya. Kita bawa mereka ke markas bersama barang bukti miras jenis (arjo) ukuran botol 1,5 liter yang masih tersisa,” ungkap Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com.

Keempat remaja itu kemudian didata. Mereka yakni Koirul Anwar (23) warga Dusun Geneng Desa Tarokan Tarokan; Muhammad Mustofa (23) warga Winongsari Desa Winongsari, Kecamatan Grogol; Febrianto (18) warga Dusun Sumber Gambi, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, dan Iqbal R.S. (20), warga Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol. Kesemuanya dari Kabupaten Kediri.

“Setelah didata, dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan,”ujarnya.

Nur Khamid menambahkan, dari pengakuan keempat remaja tersebut, mereka keluar dari rumah pukul 12.00 Wib, lalu membeli miras arak di area Desa Bagol, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Setelah itu, menuju lokasi bendungan Brantas untuk pesta mabuk-mabukan.

“Orang tua masing-masing kita panggil dan datangkan ke Mako untuk dilakukan penyerahan guna pembinaan lebih lanjut,” pungkas Nur Khamid.


Editor: Hafid