PONOROGO (Jurnaljatim.com) – Kendati Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai daerah zona hijau, namun kasus COVID-19 di kota reog tersebut masih bertambah. Pada Jumat (3/7/2020), ada tambahan tiga kasus terkonfirmasi positif.
“Alhamdulillah upaya kita untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Ponorogo beberapa waktu terakhir ini membuahkan hasil. Sore ini (3/7/2020) saya mendapatkan kabar bahwa Ponorogo ditetapkan sebagai daerah Zona Hijau oleh Gugus Tugas COVID-19 Pusat, per tanggal 28 Juni 2020 kemarin,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dalam rilis tertulisnya, Sabtu (4/7/2020).
Namun demikian, kata Ipong, perlu untuk waspadai juga bahwa setelah tanggal 28 Juni tersebut penambahan kasus masih terus berlanjut, bahkan pada hari ini terdapat penambahan 3 kasus positif di Kabupaten Ponorogo.
Dia merinci, tiga warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona, yakni laki – laki berusia 56 tahun, warga Ronowijayan, Kecamatan Siman yang merupakan suami dari pasien konfirm No 41. Pasien itu menyusul istri dan anaknya yang lebih dulu terkonfirmasi positif untuk isolasi di RS.
Kemudian, perempuan berusia 41 tahun warga Patihan Kidul, Kecamatan Siman yang merupakan asisten rumah tangga dari pasien konfirm No 41. Aktifitas pasien itu tiap hari bekerja paruh waktu di rumah pasien No 41, berangkat pagi dan sore pulang ke rumah.
“Saat ini sedang dilakukan tracing terhadap kontak erat di rumah dan sekitarnya untuk dilakukan swab,” tuturnya.
Pasien berikutnya, perempuan berusia 42 tahun warga Desa Panjeng Kecamatan Jenangan. Berawal dari suaminya yang meninggal beberapa hari yang lalu di rumah sakit, dengan keluhan awal sesak nafas dan dugaan awal diagnosa penyakit jantung.
“Suaminya meninggal sebelum sempat dilakukan pengambilan swab. Esoknya, dari warga setempat menginfokan bahwa ternyata almarhum sebelumnya bekerja di Surabaya dan sering bolak-balik Ponorogo – Surabaya,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat almarhum. Hasil yang pertama keluar adalah istrinya dan dinyatakan positif. Saat ini dilakukan upaya tracing yang lebih luas mengingat saat pemakaman suaminya, banyak orang yang hadir melayat dan memakamkan.
Ipong menambahkan, selain ada tiga orang terkonfirmasi positif, juga ada kabar baik, yakni pasien No 22, seorang laki-laki usia 42 tahun, yang berasal dari Jabung, Kecamatan Mlarak dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan PCR ke-12 dan 13 dinyatakan negatif.
“Pasien ini adalah ayah dari santri Temboro yang saat ini juga masih dirawat di Rumah sakit. Semoga kedua anaknya yang masih dirawat di RS dan juga 13 orang lainnya bisa segera menyusul sembuh,” imbuhnya.
Ipong mengungkapkan, status zona hijau saat ini, selayaknya harus dipertahankan. Tentunya, pihaknya tidak ingin kembali jatuh ke zona kuning atau bahkan orange. Semua harus tetap waspada. Jangan sampai lengah. Disiplin melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci untuk tetap mempertahankan zona hijau.
“Sering cuci tangan pakai sabun, pakai masker ketika berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain, jaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, tingkatkan imunitas tubuh dengan olahraga dan gembira, serta berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” imbau Ipong kepada warga.
Hingga saat ini, data kasus COVID-19 di Kabupaten Ponorogo per Jumat (3/7/2020), Total mencapai 50 kasus. Dari jumlah itu, rinciannya sembuh 32 orang, isolasi di rumah sakit 15 orang dan meninggal 3 orang.
Editor: Azriel