MAGETAN (Jurnaljatim.com) – Jumlah warga terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) di Kabupaten Magetan yang sebelumnya 105 orang, per Sabtu malam (4/7/2020) naik menjadi sebanyak 107 orang setelah ada penambahan dua kasus baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun mengungkapkan per tanggal 4 Juli 2020 Kabupaten di Magetan ada tambahan positif COVID-19 sebanyak dua orang.
Ia menjelaskan, sesuai data, pasien ke-106 adalah berinisial AWZ (25), seorang perempuan warga Kecamatan Magetan. Pasien tersebut memiliki KTP Magetan, namun tinggal dan bekerja di Surabaya.
“Baru kemarin Jumat (3/7/2020) pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Magetan karena sakit dan dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan. Setelah dites swab hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19,” ujarnya, Minggu pagi (5/7/2020).
Sedangkan pasien ke-107, berinisal BA (45) seorang laki-laki warga Kecamatan Karas. Yang bersangkutan sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Kota Madiun. Setelah dilakukan tes swab, hasilnya juga terkonfirmasi positif COVID-19.
“Kedua pasien positif ini sampai sekarang masih dirawat intensif di rumah sakitnya masing – masing,” tuturnya.
Dari tambahan dua kasus positif itu, Gugus Tugas Magetan langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien untuk dites.
Ia menambahkan, dari kumulatif 107 pasien corona di Kabupaten Magetan, sebanyak 77 orang telah dinyatakan sembuh, empat orang meninggal dunia, dan 26 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Editor: Hafid