KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Petugas Satpol PP Kota Kediri mengamankan empat orang yang diduga anak punk. Mereka ditangkap ketika sedang tidur-tiduran di emperan toko di jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, Minggu malam (28/6/2020). Keempatnya digelendang aparat penegak Perda karena diduga meresahkan masyarakat sekitar.
“Menindaklanjuti dumas terkait anak punk yang tidur di depan ruko di Jalan Urip Sumoharjo, kita datangi dan membawa mereka ke Mako Satpol PP guna pendataan lebih lanjut,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Senin pagi (29/6/2020).
Saat berada di Mako Satpol PP, keempatnya langsung diminta membersihkan diri (mandi). Setelah itu dimintai keterangan. Dari keterangan ke empat anak yang masih di bawah umur tersebut, diketahui berasal dari luar Kediri. Yakni Rangga, Jati, Abdul Manaf dan Satria. Mereka semuanya berasal dari Kelurahan Bwaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Jawa barat.
“Keterangannya mereka berangkat dari Tangerang menuju Ngadiluwih Kabupaten Kediri untuk menemui temannya dan bersilaturahmi.
Sesampainya di Traffict Light Jetis, ke empat merasa kecapean dan ngantuk hingga akhirnya istirahat atau tidur di salah ruko di jalan Urip Sumoharjo,” jelas Nur Khamid.
Usai diberikan pembinaan, mereka rencananya akan diserahkam ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk ditindaklanjuti.
Editor: Hafid