SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Meninggalnya seorang pengawas sekolah di Mojokerto yang menjadi peserta pelantikan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa timur (Jatim) pada 20 Mei lalu akibat positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi setelah mendapat laporan terbaru penyebab meninggalnya pengawas asal Jombang tersebut. Pernyataan Wahid Wahyudi sekaligus merevisi laporan pertama yang diterimanya kalau pengawas tersebut negatif COVID-19, Kamis (4/6/2020).
Menurut Wahid, laporan pertama yang ia terima bukan hasil swab, tapi dua kali rapid test yang hasilnya nonreaktif semua.
Awalnya, pengawas sekolah itu mengikuti pelantikan pada 20 Mei 2020. Selanjutnya dia dikabarkan masuk rumah sakit tiga hari setelahnya. Dia mengeluh kalau sakit perut dan sempat disebut hanya sakit maag saja. Tapi ternyata ada flek di bagian paru-paru dan dilakukanlah tes swab. Hasil swab pada 3 Juni lalu menyatakan bahwa yang bersangkutan positif COVID-19.
“Dia memang perokok berat. Tetapi hasil tes swab juga positif,” kata Wahid.
Mengetahui adanya laporan itu, Dindik Jatim sebenarnya sudah bergerak cepat melacak atau tracing seluruh peserta pelantikan. Dari total 240 peserta, 90 persen di antaranya diklaim sudah menjalani rapid test yang hasilnya nonreaktif.
“Yang 10 persen belum keluar hasilnya,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim itu.
Dia juga memastikan selama pelantikan menggunakan protokol. Peserta masuk ruangan disemprot disinfektan, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta memakai hand sanitizer, wajib masker dan physical distancing.
“Setelah usai pelantikan petugas dari BKD lewat pengeras suara agar segera meninggalkan ruang pelantikan. Tetapi ada beberapa yang meluapkan kegembiraannya dengan menyempatkan foto-foto,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pengawas yang meninggal tersebut selama ini berdomisili di Kabupaten Mojokerto namun KTP tercatat warga Desa Mancar Kecamatan Peterongan. Almarhu juga telah dimakamkan di desa asalnya pada Senin (1/6/2020) lalu.
Kepala Desa (Kades) Mancar Nur Prasetyo membenarkan adanya pemakaman satu PDP tersebut. Dia juga membenarkan bahwa pasien tersebut ber-KTP Desa Mancar. Namun demikian, menurut Kades, yang bersangkutan berdomisili di Mojokerto. Saat sakit, PDP tersebut juga menjalani perawatan di Mojokerto.
“Dia juga berdinas di Mojokerto. Namun karena KTP-nya Desa Mancar, akhirnya dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Mancar. Pemakamannya tiga hari lalu,” ujar Nur yang ditemui di Pasar Peterongan pada Kamis (4/6/2020). (Tim)
Editor: Z. Arifin