PKB Perpanjang Surat Tugas Konsolidasi Fattah Yasin di Pilkada Sumenep

SUMENEP (Jurnaljatim.com) Pimpinan Pusat Kebangkitan Bangsa (DPP-PKB) yang dimandatkan ke salah satu kandidat bakal calon Sumenep HB Fattah Yasin untuk menghadapi Pilkada Sumenep 2020 mendatang dipastikan diperpanjang.

“Ada Surat pemberitahuan dari DPP PKB terhadap DPW dan DPC Sumenep bahwa dengan sendiri surat tugas tersebut diperpanjang” Ujar Sekertaris DPC PPP Sumenep Dulsiam, Selasa (12/5/2020).

“Surat tugas yang berakhir 2 Mei itu sengan sendirinya diperpanjang” sambungnya di sela pembagian .

Ketua komisi III itu menjelaskan, diperpanjangnya surat tugas itu disebabkan adanya penundaan pemilihan (Pilkada) serentak 2020 karena adanya pandemi COVID-19 yang diatur didalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomer 2 Tahun 2020 tentang Pemeilihan , Bupati dan Wali kota.

“Jika seandainya pemilu ini tidak ditunda, maka dengan sendirinya surat tugas itu berakhir 2 Mei yang lalu,” ucapnya.

Terkait dengan batas akhir surat tugas tersebut, ia menyebut sampai dengan adanya kepastian pendaftaran calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep.

“Sampai ada kepastian pendaftaran calon dari KPUD, jika pandemi COVID-19 ini berlanjut kemungkinan akan diperpanjang lagi, tapi ya Naudubilah, semoga cepat kelar pandemi COVID-19 ini,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, surat tugas itu bukan penetapan atau rekomendasi yang dikeluarkan DPP PKB terkait dengan calon yang akan diusung PKB dalam Pilkada 2020, melainkan surat tugas terhadap Bacabup HB Fattah Yasin untuk pembangunan koalisi dan elite politik baik dengan kiai ataupun tokoh masyatakat setempat.

“Surat tugas itu tetap, DPP memandatkan dan memberi tugas kepada bapak Fatta Yasin dan sudah berjalan melakukan komunikasi dengan partai koalisi, partai pendukung, para tokoh dan sudah dilaporkan kepada DPC, DPW dan DPP. Sekarang tinggal menunggu hasil yang dikeluarkan DPP,” ujarnya.

Sekedar informasi, Fattah Yasin merupakan mantan kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan masih menjabat sebagai Badan koordinasi wilayah (Bakorwil) Jatim.


Editor: Hafid