Pesta Miras di Kos Kediri, 12 Anak Muda Digaruk Satpol PP

KEDIRI () – Belasan muda diamankan anggota di sebuah di Jalan Durian, Pesantren, Kota Kediri, Sabtu malam (9/5/2020). Mereka diamankan lantaran terindikasi pesta minuman keras dan melakukan tindak asusila.

Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menyampaikan jumlah yang diamankan ada 12 orang anak muda. Rinciannya, 3 dan 9 orang laki-laki.

“Ya, ada 12 orang muda-mudi yang kita amankan. Saat ini masih dalam pendataan,” kata Nur Khamid dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Minggu (10/5/2020) dini hari.

Awalnya, anggotanya mendapat aduan masyarakat yang resah adanya sekelompok anak muda yang berada di kos tersebut. Petugas lalu mendatangi lokasi, dan ternyata aduan itu memang benar.

Nur Khamid menjelaskan, mereka diamankan dari tiga kamar kos yang berbeda. Disalah satu kamar, didapati aktivitas pesta yang dilakukan oleh enam anak laki-laki dan satu perempuan. Sebagai , korps penegak Perda tersebut juga mengamankan Miras yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

Di kamar lainnya, didapati satu perempuan bersama tiga laki-laki di dalam kamar dengan pintu tertutup. Diduga kuat mereka melakukan perbuatan asusila. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang anak perempuan tanpa yang berada di satu kamar kos lain.

“Kami amankan mereka karena meresahkan . Selain kita data, masing-masing keluarganya juga kita panggil ke kantor,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan pemilik kos?, Nur Khamid menegaskan, pemilik atau pengelola kos juga akan dipanggil dan diperiksa. Apabila ada unsur pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang berlaku.


Editor: Azriel