TUBAN (Jurnaljatim.com) – Polres Tuban kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah di tengah Pandemi COVID-19.
“Hari ini kita kembali membagikan Bansos Polri berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono di halaman mapolres setempat, Rabu (27/5/2020).
Penyaluran bansos melalui Polsek jajaran setempat. Secara simbolis diberikan kepada masing-masing polsek di halaman Mapolres Tuban. Bansos itu lalu didistribusikan ke masyarakat dengan melibatkan beberapa kelompok komunitas dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan Islam yang ada di Bumi Wali Tuban.
Di antaranya, melibatkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT), Pagar Nusa, Ikatan Kera Sakti Pemuda Indonesia (IKSPI), dan kelompok Disabilitas Tuban. Hal itu sebagai wujud sinergitas Polri bersama semua elemen masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dan kepedulian bersama terhadap situasi serta kondisi saat ini akibat dampak Pandemi COVID-19,” ujarnya.
Bantuan yang itu merupakan kedua kalinya yang dilakukan Polres Tuban dan direncanakan akan ada lagi dengan jumlah yang sama. Dengan tujuan masyarakat terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan dari pemerintah akan mendapatkan bantuan ini.
“Kita melakukan penyisiran ulang untuk penerima bantuan dengan tujuan jangan sampai ada masyarakat yang terlewatkan di tengah Pandemi Covid-19,” jelas mantan Kapolres Madiun tersebut.
Ruruh mengatakan, bansos beras sebanyak 10 ton dari Mabes Polri itu dibagikan untuk 2000 orang dengan kemasan setiap paket berisi 5 Kilogram beras. Harapannya, bantuan itu bisa meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
“Harapan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Bantuan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata lulusan Akpol tahun 2000 tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Tuban telah mendistribusikan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 ton untuk masyarakat terdampak COVID-19, Selasa, (12/5/2020) lalu.
Bantuan beras gratis 10 ton itu dibagikan untuk 2.499 orang kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah di tengah Pandemi COVID-19.
Editor: Hafid