SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Kasua corona di Kabupaten Sumenep bertambah. Pasien kelima yang dinyatakan positif (COVID-19) adalah seorang pegawai di bank jatim cabang Pragaan, Kabupaten Sumenep,Jawa timur (Jatim).
“Pasien nomer lima ini bertugas di Bank Jatim cabang pembantu pragaan,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriyadi tim Satgas COVID-19, saat confrensi pers, Kamis malam (30/4/2020) jam 22.30 Wib.
Deddy menjelaskan, pada tanggal 22 April, bank jatim cabang pembantu Pragaan Sumenep melaksanakan rapid test terhadap seluruh karyawannya. Hasilnya, salah satu karyawannya reaktif rapid test. Setelah itu dilakukan tes lanjutan berupa test swab pada tanggal 25 April.
“Hasil swab test keluar sore jam 16.30, dan hasil nya pasien nomer lima Positif COVID-19,” ujarnya.
Saat itu, setelah diketahui hasil rapid test reaktif, pihak bank Jatim cabang pembantu Pragaan langsung nengeluarkan Kebijakan yakni yang bersangkutan diminta isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil test swab, serta tidak diijinkan masuk kerja.
“Sejak hasil rapid test reaktif, pihak Bank Jatim mengeluarkan kebijakan kepada pasien nomer lima untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil test swab, sehingga sejak enam hari kerja yang bersangkutan tidak melakukan aktifitas di kantor,” lanjutnya.
Pasca pegawai bank itu positif Corona, tim gugus tugas melakukan tracing,untuk mengetahui siapa saja yang pernah bersosialisasi, berinteraksi dengan pasien nomer lima tersebut, utamanya bagi keluarga yang notabene hidup satu rumah bersama dengan pasien Nomer lima tersebut, bukan hanya itu nasabah-nasabah dari Bank Jatim yang pernah dilayani oleh pasien nomer lima, Berikutnya juga lingkungan tempat tinggalnya,
“Sehingga, besok ini kita akan lakukan penelusuran, yang pernah berinteraksi dengan bersangkutan, tentunya dari rumah tangganya kemudia nasabah-nasabahnya yang mungkin pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan,” tambahnya
Editor: Hafid