TUBAN (Jurnaljatim.com) – Perempuan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban yang meninggal dunia pada Kamis, (21/5/2020) lalu positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Hal itu diketahui setelah hasil swab PDP wanita berusia 55 tahun itu keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu petang, (30/5/2020) pukul 18.00 Wib.
Dengan begitu, total jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tuban telah mencapai 44 orang. Rinciannya, 4 orang sembuh atau negatif corona, 3 orang meninggal dunia, dan 37 orang dalam perawatan.
“Satu konfirmasi positif baru ini berasal dari Kecamatan Jatirogo. Namun sudah dalam kondisi meninggal dunia,”ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati.
Sebelum meninggal, perempuam asal Jatirogo itu memiliki sakit jantung dan kelainan ginjal yang sudah lama. Terakhir yang bersangkutan kontrol dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya sejak 11 Mei 2020.
“Pasien meninggal dunia pada tanggal 21 Mei 2020 dan sudah dimakamkan di Surabaya,” imbuhnya.
Endah mengungkapkan, sebelum meninggal pasien tersebut juga telah dilakukan tes swab. Namun hasil tes belum keluar, tetapi pasien sudah meninggal dunia.
“Hasil tes RT-PCR yang dikeluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, menyebabkan almarhumah terkonfirmasi positif Covid-19. Walaupun hasil tes swab baru keluar, namun keluarga almarhumah sudah melakukan isolasi mandiri,” jelas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Tuban itu menambahkan, berdasarkan data peta sebaran COVID-19 Kabupaten Tuban untuk data ODP dan PDP masih tetap sama. Yakni jumlah kumulatif ODP sebanyak 629 orang dengan keterangan sebanyak 517 orang selesai pemantauan dan 112 orang masih dalam pemantauan.
“Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 60 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 26 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 20 orang,” imbuhnya.
Editor: Z. Arifin