SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Bupati Sumenep Busyro Karim mendistribusikan zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten Sumenep melalui sejumlah lembaga penyalur zakat, di kantor lembaga Dinas Sosial Kabupaten setempat, Selasa (19/5/2020).
Penyerahan simbolis oleh Bupati Sumenep kepada perwakilan lembaga penyalur yang dihadiri juga wakil bupati Achmad Fauzi; Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi dan Kepala Dinas Sosial Moh Iksan.
Penyaluran melalui lembaga penyalur zakat fitrah untuk menghindari kerumanan massa untuk memutus mata rantai penyeberan COVID-19.
“Ini dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa demi mencegah penyebaran COVID-19. Pembangian Zakat Fitrah ASN tidak langsung kepada warga yang berhak menerima seperti tahun sebelumnya, tetapi melalui lembaga penyalur yang telah mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial,” kata Busyro.
Busyro berharap lembaga penyalur saat membagikan zakat fitrah tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona. Seperti jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
“Jadi tolong untuk lembaga penyalur seiring menyalurkan zakat fitrah, sambil mensosialisasikan untuk melaksanakan protokol kesehatan supaya pasiennya tidak bertambah lagi,” ujar Busyro.
Kepala Dinsos Sumenep, Moh Iksan menambahkan, untuk hasil pengumpulan zakat fitrah idul fitri 1441 H dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berupa beras dan uang.
Untuk yang berupa beras ada sebanyak 91 paket dan uang berjumlah Rp 91 juta 400 ribu atau 2.611 paket. Sementara untuk lembaga penyalur sendiri yang mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumenep hampir sekitar delapan puluh pemohon.
“Jumlah penyalur yang mengajukan permohonan secara tertulis untuk membantu menyalurkan zakat fitrah itu sebanyak 79 pemohon,” tutupnya.
Editor : Hafid