Desa Sukajeruk Sumenep Alokasikan 35 Persen APBDes Untuk BLT-DD

(Jurnaljatim.com) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajeruk, Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep mengalokasikan 35 persen Pendapatan Desa (APBDes) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (– DD) warga terdampak .

Sekertaris Desa (Sekdes) Sukajeruk, Ahmad Sholeh, mengatakan alokasi 35 persen itu mengacu pada Peraturan Menteri desa, PDTT nomer 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, yang menyatakan pagu Dana Desa di atas Rp1,2 miliar harus mengalokasikan 35 persen untuk BLT-DD.

“Desa Sukajeruk akan mengalokasikan 35 persen sesuai dengan aturan Permendes PDTT no 6 tahun 2020,” katanya dihubungi melalui telepone, Senin (4/5/2020).

Sholeh menjelaskan, penerima manfaat BLT-DD bukan merupakan penerima program bantuan sosial (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melainkan masyarakat atau warga terdampak secara ekonomi, yang kehilangan mata akibat , atau warga yang mempunyai keluarga sedang sakit.

“Bantuan BLT-DD ini diluar Bansos PKH, BPNT melainkan warga masyarakat yang tersampak Covid-19, misalnya kehilangan mata pencarian, atau keluarga miskin yang tidak terdata selama ini” imbuhnya.

Guna menghindari tumpang tindih data penerima manfaat, pemdes setempat memaksimalkan peran RT/RW setempat untuk melakukan verifikasi data penerima manfaat.

“Tadi malam kami selenggarakan musdes bersama RT/RW, BPD, dan Masalembu, untuk finalisasi data penerima BLT-DD, dan langsung dikirim dini harinya,” ujarnya.

“Saya berharap dana desa segera turun biar bisa segera dibagikan ke masyarakat melalui lrogram BLT-DD,” sambungnya mengakhiri.


Editor: Hafid