SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukajeruk, Kecamatan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep mengalokasikan 35 persen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT– DD) warga terdampak ekonomi.
Sekertaris Desa (Sekdes) Sukajeruk, Ahmad Sholeh, mengatakan alokasi 35 persen itu mengacu pada Peraturan Menteri desa, PDTT nomer 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa, yang menyatakan pagu Dana Desa di atas Rp1,2 miliar harus mengalokasikan 35 persen untuk BLT-DD.
“Desa Sukajeruk akan mengalokasikan 35 persen sesuai dengan aturan Permendes PDTT no 6 tahun 2020,” katanya dihubungi melalui telepone, Senin (4/5/2020).
Sholeh menjelaskan, penerima manfaat BLT-DD bukan merupakan penerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melainkan masyarakat atau warga terdampak secara ekonomi, yang kehilangan mata pencarian akibat COVID-19, atau warga yang mempunyai keluarga sedang sakit.
“Bantuan BLT-DD ini diluar Bansos PKH, BPNT melainkan warga masyarakat yang tersampak Covid-19, misalnya kehilangan mata pencarian, atau keluarga miskin yang tidak terdata selama ini” imbuhnya.
Guna menghindari tumpang tindih data penerima manfaat, pemdes setempat memaksimalkan peran RT/RW setempat untuk melakukan verifikasi data penerima manfaat.
“Tadi malam kami selenggarakan musdes bersama RT/RW, BPD, dan Polsek Masalembu, untuk finalisasi data penerima BLT-DD, dan langsung dikirim dini harinya,” ujarnya.
“Saya berharap dana desa segera turun biar bisa segera dibagikan ke masyarakat melalui lrogram BLT-DD,” sambungnya mengakhiri.
Editor: Hafid