SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masalembu Development Watch (MDW) berencana melaporkan Camat Masalembu Hery Cahyono ke sejumlah lembaga negara karena dianggap tidak menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Di antaranya sering absen kantor serta tidak hadir dalam kegiatan pemerintahan.
Koordinator MDW, Didi Achmadi mengaku, sudah mengumpulkan beberapa bukti berupa dokumentasi, dan bukti lainnya yang menguatkan ketidak hadiran Camat Masalembu didalam menjalankan fungsi pemerintahan yang berdampak pada pelayanan publik di Kecamatan setempat.
“Sekitar satu bulan lebih tidak di Masalembu Pak Camat,” kata Didi Achmadi, Sabtu (16/5/2020).
“Sudah kita lengkapi semua, termasuk beberapa pernyataan masyarakat yang urusannya terbengkalai karna ketidakhadiran Camat. Kami akan laporkan ke Ombudsman, Komite ASN dan Badan Kepegawaian Negara,”sambung Didi.
Lalu, kenapa tidak melaporkan ke Bupati terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh camat tersebut?, Didi mengatakan pihaknya tetap akan meluncurkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sumenep.
“Tetap akan kita surati BKD Sumenep, tapi itu sebagai tembusan saja,” ucap almunus Fakultas Hukum UAD Jogjakarta tersebut.
Sementara itu, Camat Masalembu Hery Cahyono beberapa kali dihubungi melalui Whatsapp tidak merespon. Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Masalembu Hamka membenarkan atasannya itu sedang tidak berada di tempat melainkan di Kota Sumenep tanpa memberi keterangan sejak kapan meninggalkan kantor kecamatan.
“Pak Camat sedang di Sumenep,” ujarnya, Sabtu (16/5/2020).
Editor: Azriel