SUMENEP (Jurnaljatim.com)– Satuan lalulintas (Sat Lantas) Polres Sumenep membagikan bantuan sosial kepada para pengemudi transportasi umum, yang terdampak wabah virus corona (COVID-19). Bantuan itu merupakan program kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak COVID-19.
“Bantuan ke pengemudi transportasi umum oleh Satlantas Polres Sumenep ini merupakan program dari Polri peduli keselamatan tahun 2020,” ujar Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto.
Penerima bantuan tersebut yakni pengemudi transportasi umum di wilayah Kabupaten setempat yang bergantung penghasilannya pada aktifitas jalanan. Mereka terdampak COVID-19 akibat adanya penerapan physical distancing.
“Di antaranya terdiri dari pengemudi bus, travel, angkot, delman, ojek pangkalan dan kondektur bus,” terang Deddy saat kegiatan program Polri peduli keselamatan tahun 2020 di Mapolres setempat, Selasa (28/4/2020).
Deddy menjelaskan, skema dan besaran bantuan terhadap para pengemudi transportasi umum yakni menerima berupa buku tabungan dan ATM salah satu bank yang berisi uang senilai Rp600 ribu. Uang itu, dapat dipergunakan untuk belanja kebutuhan bahan pokok.
“Uang senilai Rp600 ribu itu akan diterima tiga kali berturut turut selama 3 bulan,” jelasnya.
Program Korlantas Polri tersebut, kata Deddy, dengan dikemas dengan berbagai pelatihan positif bagi peserta. Di antaranya, pelatihan protokol kesehatan COVID-19, etika pelayanan dan safety riding dan driving. Termasuk juga Polres Sumenep telah mengajukan ke Korlantas Polri sebanyak 800 orang.
“Namun yang terpilih sebanyak 598 orang dan akan melaksanakan pelatihan secara bertahap selama 7 hari,” imbuhnya.
Editor: Azriel