SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, tengah melakukan sosialisasi penggunaan masker dan physical distancing kepada para pengguna jalan. Upaya preventif itu dilakukan untuk mencegah wabah virus corona (COVID-19).
“Kita lakukan mulai tanggal 6 hingga 19 April mendatang,” ucap Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto.
“Kegiatan bersifat preventif, sifatnya himbauan penyuluhan, dan pencegahan dengan melakukan patroli, pengawalan, khususnya pengguna jalan untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain,” ujarnya, Rabu (8/4/2020).
Deddy mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan Physical distancing atau pembatasan kontak fisik di jalur-jalur utama yang selama ini menjadi tempat kerumunan masyarakat. Di antaranya di Jalan Veteran, jalan Dr soetomo, susai yang sudah dilaunching Forkopimda. “Kita akan kasih waktu tempo kerumunan di daerah tersebut,” katanya
Terkait penindakan bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker, Deddy mengatakan tidak akan melakukan penindakan penilangan. Hanya yang berpotensi laka lantas saja yang akan ditilang.
“Bagi pengendara kita akan menegur dengan tegas secara lisan, dan sopan karena pemerintah sudah mengimbau menggunakan masker untuk keselamatan bersama,” tutupnya.
Editor: Hafid