NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Pemerintah Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, terus berupaya menekan penyebaran COVID-19 di desanya. Salah satunya dengan membagikan masker secara gratis sebanyak 5000 buah untuk warga. Masker tersebut di produksi sendiri oleh desa dengan melibatkan PKK serta warga setempat.
Pembagian masker pada Senin (13/04/2020) dan dilakukan bertahap melalui masing-masing dusun. Desa Ngepung merupakan desa terluas di kecamatan Patianrowo dengan jumlah 7 dusun yang meliputi Dusun Ngepung, Dudun Satak, Dusun Sukonilo, Dusun Sukorejo, Dusun Jenar, Dusun Kedungboto, serta Dusun Temas.
Masker dibagikan bertahap
Menurut Kepala Desa Ngepung Hendra Wahyu Saputra, pembagian masker untuk warga sengaja dilakukan secara bertahap, sebab jumlah penduduk yang cukup banyak sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam satu hari.
“Karena jumlah warga yang cukup besar untuk pembagian masker dilakukan secara bertahap,” kata Hendra.
Dalam pembagian masker tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Hendra Wahyu Saputra ke warga sekitar kantor Desa setempat. Penyerahan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat desa juga kader PKK.
Tiap rumah mendapat 2 masker
Untuk diketahui, dalam pembagian masker tersebut, tiap rumah mendapatkan 2 buah masker yang didalamnya terdapat imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 yaitu tentang wajib menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu juga imbauan untuk rajin mencuci tangan pakai sabun serta bila ada pendatang yang masuk desa Ngepung untuk segera melapor ke RT/RW setempat atau bisa langsung ke posko penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 di kantor Desa Ngepung.
Pendatang wajib lapor
Juga bila ada pendatang untuk mengisolasi mandiri di rumah atau bisa diisolasi ditempat yang sudah disediakan oleh pihak desa setempat selama 14 hari.
“Kami harapkan setelah pembagian masker, warga desa Ngepung untuk selalu memakai masker serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta jangan panik di tengah pandemi COVID-19 dan selalu tetap waspada,”tutup Hendra.
Editor: Azriel